DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Polisi Amankan Ratusan Botol Miras

post-img

RAZIA MIRAS: Anggota Polres Lebak berhasil mengamankan ratusan botol miras di Rangkasbitung, Sabtu (6/8).(Dok Polres Lebak)


LEBAK - Kepolisian Resort (Polres) Lebak menggelar Operasi Pekat Maung 2022 dengan menggelar patroli ke sejumlah titik rawan penyakit masya­rakat.

Dalam operasi tersebut, Polres Lebak berhasil mengamankan ratusan botol mi­numan keras (miras) berbagai merk dari warung jamu yang berada di Rangkasbitung.

“Ya, kemarin anggota menggelar Operasi Pekat Maung dan berhasil me­ngamankan ratusan botol miras dari warung jamu yang ada di wilayah hu­kum Polres Lebak,” kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan kepada Radar Banten, Sabtu (6/8).

Dijelaskannya, ratusan botol miras ter­sebut langsung dibawa ke Mapolres Lebak untuk selanjutnya dimusnah­ka­n. Karena dapat menjadi sumber pe­­nyakit masyarakat dengan mem­be­rikan dam­pak buruk bagi pemi­num­­nya.

Ia pun menjelaskan, Operasi Pekat Maung 2022 dilakukan dalam rangka penanggulangan penyakit masyarakat. Seperti premanisme, kejahatan ja­lanan, per­judian, miras, prostitusi, dan nar­koba menjelang HUT ke-77 Ke­­­mer­dekaan RI di daerah hukum Polres Le­bak yang dilaksanakan se­lama 10 hari mulai 4 sampai 13 Agustus 2022.

“Operasi ini juga dalam rangka men­jaga kondusifitas di wilayah Kabupaten Lebak,” kata Kapolres.

Terpisah, Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah menga­takan, dalam masa operasi pekat ini pi­haknya akan terus melakukan patroli di titik rawan kejahatan jalanan.

“Patroli akan kita lakukan secara intens di wilayah hukum Polsek Rang­kas­bitung, khususnya di titik rawan seperti wilayah perbankan, terminal, dan pasar,” jelasnya.

Ia mengajak kepada warga Rang­kasbitung dan sekitar untuk bekerja sama dalam menciptakan kondusifitas daerah yang jauh dari peredaran miras, narkoba, prostitusi dan penyakit masyarakat lainnya.

“Mari bersama berantas penyakit masya­rakat, ciptakan situasi aman dan kondusif di lingkungan kita. Ting­katkan keamanan swakarsa seperti siskamling. Jika terjadi atau me­ne­mukan praktik kejahatan harap lang­sung laporkan kepada petugas se­tem­pat,” tutupnya.(mg-02/tur)