DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Parkir Liar di Kadubanen Dikeluhkan

post-img

PANDEGLANG - Warga Pandeglang mengeluhkan mobil Truk Fuso yang parkir sembarangan di Lampu Merah Kadubanen, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang. Keberadaan kendaraan yang parkir di bahu dan badan jalan mengakibatkan penyem­pitan jalan, sehingga mengganggu lalu lintas.

"Kami mendesak kepad aparat kepo­lisian dan Dinas Perhubungan agar segera menertibkan Truk Fuso yang parkir sembarangan. Sebab menutupi akses jalan pengendara yang mau melintas," kata Suherman, warga Pan­deglang kepada Radar Banten, Rabu (10/8).

Pengendara dari arah Rangkasbitung akan terganggu, karena akses jalan terhalang. Mereka tidak bisa langsung berbelok ke arah Labuan, tetapi harus ikut mengantre dengan kendaraan lain.

"Padahal kalau tidak ada Truk Fuso yang parkir, pengendara bisa langsung belok. Tidak harus menunggu lampu hijau menyala," jelasnya.

Keberadaan kendaraan yang parkir liar di Lampu Merah ini terjadi sejak selesainya proyek pelebaran jalan. Padahal, pelebaran jalan dilakukan untuk memperlancar akses jalan di Lampu Merah tersebut.

"Namun karena adanya Truk Fuso parkir membuat proyek itu menjadi percuma. Bukan untuk memperlancar tapi malahan dijadikan tempat parkir oleh para sopir," terangnya.

Apalagi kendaraan yang parkir di lokasi tersebut bukan satu, tapi dua hingga tiga kendaraan sekaligus. Sehingga menghabiskan badan jalan dan mengganggu lalu lintas di jalan raya.

"Terus parkirnya sampai berjam-jam. Ya, otomatis membuat lalu lintas di Lampu Merah Kadubanen tersendat akibat ulah sopir tak bertanggungjawab," tegasnya.

Suherman berharap kepada pihak terkait agar segera menertibkan ken­daraan yang parkir liar di Lampu Merah Kadubanen. Hal itu sangat mengganggu pengendara. "Apalagi saya kan tiap hari lewat jadi kesal saja melihatnya. Itu kan bukan tempat parkiran, tapi akses jalan sengaja dilebarkan agar pengendara dari arah Rangkasbitung bisa langsung berbelok ke arah Labuan tapi malahan dihalangi," katanya.

Romli, salah seorang sopir truk mengaku, dirinya parkir di Lampu Merah karena mau beristirahat.

"Kita biasa parkir karena memang mau istirahat di warung. Mau makan dan minum kopi," ungkapnya.

Kebetulan, di tempat kendaraan parkir juga tidak ada rambu larangan parkir. Lalu badan jalannya juga lebar.

"Ya, kami berhenti dulu sejenak sebelum melanjutkan perjalanan. Ditambah memang lokasinya enak buat beristirahat," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pandeglang Atang Suhana belum dapat dimintai keterangan terkait keberadaan parkir liar di Lampu Merah Kadubanen. Setelah dihubungi melalui sambungan telepon selulernya belum diangkat dan pesan WhatsApp juga tidak dijawab.(mg-01/tur)