DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Polisi Kantongi Calon Tersangka

post-img

Pembuangan Limbah Medis B3 

SERANG – Calon tersangka pem­buangan limbah medis yang mengandung Bahan Ber­bahaya dan Beracun (B3) di tanah kosong di Ling­ku­ngan Graha Walantaka, RT 022 RW 005, Kelurahan Pe­ngampelan, Kecamatan Wa­lan­taka, Kota Serang, telah di­kantongi Polresta Serang Kota. Terduga pelaku pem­buang­an limbah medis B3 pad­a November 2025 itu ba­kal di...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan