DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Sidang Praperadilan Pemilik Apotek Gama Cilegon Ditunda

post-img

SERANG - Sidang praperadilan pe­­netapan tersangka Lucky Mul­yawan Martono ditunda hingga pe­kan depan. Alasannya, Balai Be­sar Pengawasan Obat dan Ma­kanan (BBPOM) di Serang selaku pi­hak yang digugat, tidak hadir dalam persidangan yang sedianya digelar, kemarin (31/1). 

”Sidang hari ini (kemarin-red) di­tunda karena ketidakhadiran dari BPOM,” kata Kuasa Hukum Lucky Mulyawan Martono...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan