DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejati Banten Bantu Pemulihan Keuangan Bank Banten Rp84 Miliar

post-img

Ivan Hebron Siahaan, Kasi Penkum Kejati Banten

SERANG - Kejati Banten melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha (Datun) berhasil memulihkan keuangan Bank Banten senilai Rp84 miliar. Pemulihan keuangan itu setelah Bidang Datun Kejati Banten memanggil pa­ra debitur Bank Banten bermasalah alias menunggak. ...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan