DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Tiga Pengedar Obat Keras Diringkus

post-img

SERANG–Tiga pengedar obat keras diringkus petugas Unit 1 Satresnarkoba Polresta Serang Kota, Rabu (26/2). Ribuan butir obat keras berhasil diamankan. 

Kasat Resnarkoba Polresta Serang Kota, Ko­misaris Polisi (Kompol) Yudha Her­ma­wan mengatakan, ketiga pengedar itu berinisial MS (24), AH (28), dan SF (31). "Ketiganya kami amankan di wilayah Kecamatan Serang," ujarnya, Jumat (28/2).

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan