DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kepergok Mesum, Dua Sejoli Digerebek Warga

post-img

Kanit PPA Polres Pandeglang Ipda Akbar


PANDEGLANG - Dua sejoli, TP (18) dan AD (17), digerebek warga Keca­ma­tan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Ka­mis (30/3) dini hari. Keduanya di­duga telah melakukan persetubuhan.

Dua sejoli tersebut merupakan warga Ke­camatan Cikedal. Oleh warga, mereka ke­mudian diserahkan kepada pihak ke­polisian dengan tudingan t...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan