DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Mudik Dilarang Pakai Kendaraan Dinas

post-img

PANDEGLANG - Wakil Bupati Pan­deglang Tanto Warsono Arban melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

“ASN tidak boleh menggunakan ken­daraan dinas untuk mudik. Kendaraan di­nas hanya boleh untuk perjalanan kedinasan bukan untuk mudik,” ungkap Tanto kepada awak media, pekan lalu 

Tanto menegaskan, para ASN yang me­miliki fasilitas kendaraan dinas, baik itu mob...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan