URUS PERIZINAN: Seorang warga mengurus perizinan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu di DPM Lebak, kemarin. (Nce/Radar Banten)
LEBAK - Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pengganti Izin mendirikan bangunan (IMB) mulai diberlakukan di Kabupaten Lebak. Investor yang akan berinvestasi di Lebak diharapkan dapat mengurus PBG sebelum melakukan kegiatan investasi di 28 kecamatan.
“Ya, IMB tidak lagi dipakai dan kini diganti dengan Persetujuan Bangunan Gedung,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal (DPM) Lebak Yosep Muhamad Holis di kantornya, Kamis (30/6).
Menurut mantan Sekretaris Bappeda Lebak ini, perubahan nomenklatur tersebut sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Pasal 347 Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021. Dimana Penyelenggaraan bangunan gedung termasuk di dalamnya penerbitan PBG dilaksanakan oleh pemerintah daerah kabupaten atau kota melalui Sistem Informasi Bangunan Gedung (SIMBG).
“PBG adalah sebuah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan atau merawat bangunan gedung sesuai standar teknis bangunan gedung,” ujar pria yang baru meraih gelar Doktor Bidang Perencanaan Wilayah dan Kota di ITB Bandung ini.
Menyusul perubahan tersebut, kata Yosep, Pemkab Lebak telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2022 pada 24 Februari 2022 lalu.
“Perda tersebut merupakan perubahan kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2022 tentang Retribusi Perizinan Tertentu,” jelasnya.
Fungsional Madya bidang Ekonomi Pembangunan DPM Lebak Yani mengimbau, kepada setiap pelaku usaha yang belum melaksanakan kegiatan usaha agar melengkapi dokumen perizinan sesuai ketentuan yang berlaku dan mendaftarkan secara online.
“Ada dua website yang bisa diakses, yakni oss.go.id untuk proses Nomor Induk Berusaha (NIB), PKKPR dan persetujuan lingkungan, dan simbg.pu.go.id untuk proses PBG dan SLF,” ujarnya.(nce/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
