DECEMBER 9, 2022
Cilegon

BKPAKSI Gelar Diklat Standardisasi Guru Al-Qur’an

post-img

CILEGON - Pimpinan Daerah Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kota Cilegon mengelar Diklat Standar­disasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati yang berlangsung di Aula Setda Kota Cilegon, Sabtu (30/7).

Kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarata ini digelar pada 30-31 Juli 2022.

Kegiatan tersebut diikuti guru Al-Qur’an BKPAKSI dan 91 guru Al-Qur’an lainnya yang ada di Kota Cilegon.

”Metode tilawati ini merupakan kha­zanah keilmuan dan bagian terpen­ting untuk peningkatan kompetensi para guru Al-Qur’an dalam mengajarkan metode-metode yang ada sebelumnya sudah familiar dengan metode Iqro,” papar Masitoh, Ketua Penyelenggara Diklat Standardisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati.

Masitoh mengungkapkan alasan standardisasi guru Al-Qur’an melalui metode tilawati agar anak lebih senang mempelajari Al Qur’an karena terdapat seni dalam pelafalannya.

”Jadi metode tilawati itu ada seninya, kita akan happy dengan lagu-lagu tilawati yang bermakna di dalamnya tetapi tanpa menghilangkan kemudahan-kemudahan dalam mempelajarinya,” jelas Masitoh.

”Metode tilawati ini juga lebih mudah dipelajari dan happy dengan metode yang ada, meskipun kita tidak meng­hilang­kan dari metode Iqro karena itu bagian dari performa kita di BKPAKSI untuk terus melakukan pembaharuan untuk memagnet anak supaya lebih senang mempelajari Al-Quran,” tam­bahnya.

Sementara itu, Direktur Utama BKPAKSI Kota Cilegon Ahmad Syukri mengatakan dengan kemudahan-kemudahan yang terdapat dalam metode tilawati ini akan menggairahkan semangat belajar se­hingga anak-anak nantinya cepat mampu membaca Al-Qur’an.

”Kekhasannya itu terdapat di lagunya tetapi justru dengan lagu ini akan memberikan motivasi kepada anak-anak untuk mempelajari Al-Qur’an, ini merupakan sesuatu yang menarik bagi para ustaz ustazah maupun peserta didiknya,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengapresiasi Diklat Standardisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati yang diselenggarakan BKPAKSI Kota Cilegon.

Sanuji juga mengatakan metode baca Qur’an harus ada perbaikan agar lebih mudah untuk mempelajarinya. Dengan adanya Diklat Standardisasi untuk guru ngaji tersebut, diharapkan terus diperkuat serta diajarkan kepada masyarakat luas sehingga anak-anak Cilegon bisa membaca Al-Qur’an dengan baik.

”Mudah-mudahan Diklat Standar­disasi Guru Al-Qur’an ini bagian dari dukungan membangun moral, mental serta akhlak masyarakat guna membangun kemasya­rakatan lebih luas lagi,” katanya. (raj/bie)