CILEGON - Pimpinan Daerah Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kota Cilegon mengelar Diklat Standardisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati yang berlangsung di Aula Setda Kota Cilegon, Sabtu (30/7).
Kegiatan yang dihadiri Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarata ini digelar pada 30-31 Juli 2022.
Kegiatan tersebut diikuti guru Al-Qur’an BKPAKSI dan 91 guru Al-Qur’an lainnya yang ada di Kota Cilegon.
”Metode tilawati ini merupakan khazanah keilmuan dan bagian terpenting untuk peningkatan kompetensi para guru Al-Qur’an dalam mengajarkan metode-metode yang ada sebelumnya sudah familiar dengan metode Iqro,” papar Masitoh, Ketua Penyelenggara Diklat Standardisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati.
Masitoh mengungkapkan alasan standardisasi guru Al-Qur’an melalui metode tilawati agar anak lebih senang mempelajari Al Qur’an karena terdapat seni dalam pelafalannya.
”Jadi metode tilawati itu ada seninya, kita akan happy dengan lagu-lagu tilawati yang bermakna di dalamnya tetapi tanpa menghilangkan kemudahan-kemudahan dalam mempelajarinya,” jelas Masitoh.
”Metode tilawati ini juga lebih mudah dipelajari dan happy dengan metode yang ada, meskipun kita tidak menghilangkan dari metode Iqro karena itu bagian dari performa kita di BKPAKSI untuk terus melakukan pembaharuan untuk memagnet anak supaya lebih senang mempelajari Al-Quran,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Utama BKPAKSI Kota Cilegon Ahmad Syukri mengatakan dengan kemudahan-kemudahan yang terdapat dalam metode tilawati ini akan menggairahkan semangat belajar sehingga anak-anak nantinya cepat mampu membaca Al-Qur’an.
”Kekhasannya itu terdapat di lagunya tetapi justru dengan lagu ini akan memberikan motivasi kepada anak-anak untuk mempelajari Al-Qur’an, ini merupakan sesuatu yang menarik bagi para ustaz ustazah maupun peserta didiknya,” ujarnya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta mengapresiasi Diklat Standardisasi Guru Al-Qur’an Metode Tilawati yang diselenggarakan BKPAKSI Kota Cilegon.
Sanuji juga mengatakan metode baca Qur’an harus ada perbaikan agar lebih mudah untuk mempelajarinya. Dengan adanya Diklat Standardisasi untuk guru ngaji tersebut, diharapkan terus diperkuat serta diajarkan kepada masyarakat luas sehingga anak-anak Cilegon bisa membaca Al-Qur’an dengan baik.
”Mudah-mudahan Diklat Standardisasi Guru Al-Qur’an ini bagian dari dukungan membangun moral, mental serta akhlak masyarakat guna membangun kemasyarakatan lebih luas lagi,” katanya. (raj/bie)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
