DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

KPU Ajak Warga Awasi Pemilu 2024

post-img

Melalui Aplikasi Lindungi Hakmu

LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 Serentak 2024. Salah satu caranya, yakni dengan menggunakan aplikasi Lindungi Hakmu.

Ketua KPU Lebak Ni’matullah menjelas­kan, aplikasi Lindungi Hakmu merupakan salah satu aplikasi yang diluncurkan KPU RI pada Rabu (23/2). Hal itu sejalan dengan se­mangat Undang-Undang Nomor 7 Ta­hun 2017 tentang Pemilu serta tindak lan­jut Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Ta­hun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pe­milih Berkelanjutan.

Melalui aplikasi ini, warga dapat ber­par­tisipasi dengan memeriksa secara lang­sung daftar pemilih berkelanjutan (DPB).

“Dalam aplikasi ini, kita dapat memeriksa apa­kah data kita sudah terdaftar ke dalam DPB atau Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ka­rena aplikasi ini mempunyai data rekap DPT secara nasional,” kata Ni’matullah saat berbincang dengan Radar Banten, Minggu (31/7).

Jika dalam aplikasi itu data warga tidak ditemukan atau tidak terdaftar dalam DPT, maka mereka dapat langsung men­daf­tarkan diri sebagai pemilih melalui aplikasi tersebut. Caranya cukup mudah, yakni warga hanya perlu mengisi data pri­badi pada aplikasi Lindungi Hakmu.

“Nantinya data yang diinput warga akan kita varifikasi ulang dalam rekapitulasi DPB yang dilakukan setiap 3 bulan sekali,” ung­kap anggota KPU Lebak Encep Supriat­na.

Menurutnya, aplikasi ini merupakan ben­tuk nyata dari KPU yang ingin trans­paran dan melibatkan warga secara lang­sung dalam setiap tahapan pelaksanaan Pemilu.

“Prinsip aplikasi ini adalah 3S dan 1T, yaitu simpel atau sederhana digunakan, mudah share atau dibagikan, smart atau pintar adaptasinya, dan bertujuan men­capai trust atau kepercayaan dari publik,” ungkapnya

Encep juga meyakini bahwa aplikasi Lindungi Hakmu ini dapat membantu KPU Lebak dalam menyelesaikan per­soal­an data pemilih di daerah. Di Lebak ada 42.540 data pemilih ganda, 15.588 data pemilih meninggal, dan 53.124 data pe­milih tidak padan.

“Untuk menyelesaikan permasalahan data itu kita membutuhkan partisipasi dari semua pihak termasuk masyarakat. Kita juga selalu membuka kantor untuk me­nerima setiap masukan-masukan me­ngenai pelaksanaan tahapan pemilu ini,” pungkasnya.(mg-02/tur)