DECEMBER 9, 2022
Cilegon

Pengembalian DPUTR Belum Selesai

post-img

CILEGON - Pengembalian kelebihan bayar pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) belum diselesaikan secara menyeluruh.

Diketahui, sebanyak 12 pekerjaan pada DPUTR pada tahun 2021 menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten.

Badan audit itu menemukan kelebihan bayar pada 12 pekerjaan tersebut dengan akumulasi mencapai Rp1,7 miliar.

Belum selesainya pengembalian kelebihan bayar untuk proyek di DPUTR Kota Cilegon terungkap dalam Rapat Monitoring dan evaluasi Tindak Lanjut Rekomendasi Atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Banten dan Inspektorat Kota Cilegon, Kamis (28/7) lalu.

Kepala Inspektorat Mahmudin pun membenarkan ihwal tersebut. Menurutnya, dari tiga organisasi perangkat daerah (OPD) yang kedapati temuan kelebihan bayar, tinggal Dinas PUTR yang belum menyelesaikan secara keseluruhan.

”Terkait temuan pengembalian ada tiga OPD, Bagian Umum terkait perjalanan dinas sudah selesai, Dispora terkait Stadion Geger Cilegon sudah selesai, PU dari 12 ruas pekerjaan, tiga sudah lunas, sembilan ruas sudah mulai mencicil, kalau berporses semua sudah berporses,” papar Mahmudin akhir pekan lalu.

Dijelaskan Mahmudin pihaknya akan terus melakukan pemantauan proses tindak lanjut rekomendasi dari BPK, termasuk terkait Pengembalian kelebihan bayar.

Menurutnya, tindak lanjut atas temuan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu secepatnya.

”Lebih cepat lebih baik, akan kita pantau terus,” tegas Mahmudin.

Sementara itu, Walikota Cilegon Helldy Agustian melalui keterangan tertulis meminta kepada seluruh OPD untuk berkomitmen dalam menyelesaikan temuan atau rekomendasi baik dari BPK RI perwakilan Banten maupun dari Inspektorat.

Helldy juga meminta pimpinan OPD beserta jajarannya harus melakukan komunikasi yang baik dengan Tim Tindak Lanjut dan BPK RI Perwakilan Provinsi Banten.  

”Sehingga kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi bisa terselesaikan,” tegasnya.

Helldy pun menekankan kepada seluruh Perangkat Daerah Kota Cilegon untuk terus melaporkan perkembangan proses penyelesaian atas setiap rekomendasi.

 “Saya menekankan kepada seluruh perangkat daerah kota cilegon yang terdapat temuan agar segera berprogres, minimal untuk temuan-temuan yang bersifat sistem Pengendalian Intern (SPI) atau temuan administrasi dapat diselesaikan dan tidak terulang kembali pada pemeriksaan selanjutnya,” ujarnya. (bam/bie)