DECEMBER 9, 2022
Utama

Rp1,3 Juta untuk Honor Penjaga Perlintasan

post-img

PENJAGA: Seorang relawan penjaga perlintasan tanpa palang pintu menghentikan kendaraan, di Cimuncang, Kota Serang, Minggu (31/7). (qodrat/radar banten)

Pemkot Serang Anggarkan Rp1,2 Miliar 

Pemkot Serang mengge­lon­torkan anggaran tak kurang dari Rp1,2 miliar per tahun untuk honor penjaga perlintasan di 18 titik di wilayah Kota Serang. Alokasi ini berjalan sejak pembangunan pintu perlintasan di 18 perlintasan Kereta Api (KA) rampung pada tahun 2017.

KEPALA Bidang Angkutan Darat pada Dinas Perhubungan (Dishub) Ko­ta Serang Bambang Gartika menga­takan, palang perlintasan dibuat pada akhir tahun 2017. Mulai dari Cikucing, Margaluyu Kasemen, sampai Cibajo, Ke­lurahan Pasuluhan, Kecamatan Wa­lantaka. “Ada 18 perlintasan di Kota Serang, jumlah personelnya 72 personel, tiap personel mendapatkan honor Rp1,3 juta per bulan,” ujar Bambang ke­pada Ra­dar Banten, Minggu (31/7).

Bambang menjelaskan, penempatan petugas pada perlintasan setelah Ke­mentrian Perhubungan (Kemenhub) meninjau perlintasan setelah kecelakaan di Cikucing, Margaluyu, Kasemen pada 11 Juli 2017. “Penempatan petugas dilakukan sejak 2017 setelah kecelakaan di Cikucing. Dalam satu titik tiga shift,” katanya.

Bahkan, Pemkot Serang pada 2019 me­ne­rima penghargaan dari Kemen­hub.“Pemkot Serang (penghargaan diberikan-red) sebagai daerah yang berperan aktif bertanggung jawab di perlintasan sebidang,” katanya. 

Bambang mengakui, sebelum ada pa­lang pintu, kecelakaan di perlintasan KA kerap memakan korban. “Sekarang relatif tidak ada. Sebelumnya, banyak kejadian kecelakaan,” katanya.

Namun, sambung Bambang, Pemkot Serang masih memantau tempat perlin­tasan liar lain yang dibuat oleh masya­rakat. “Jangan ada perlintasan baru. Sampai sekarang frontage Kaligandu milik Pemkot Serang belum menda­patkan izin dari Kementerian (Kemen­hub-red),” terangnya.

Wakil Walikota Serang Subadri Ushuludin mengatakan, pembuatan palang perlin­tasan KA di wilayah Kota Serang tak ha­nya memfasilitasi perlintasannya saja. Tapi, bersamaan dengan penyediaan honor bagi petugas penjaganya. “Iya, ada puluhan penjaga yang bertugas. Honornya dari APBD Kota Serang,” terangnya.

Subadri mengimbau, insiden maut di per­lintasan KA Kelurahan Pengam­pe­lan, Kecamatan Walantaka Kota Serang dijadikan pelajaran berharga. Ke depan, warga tak sembarangan mem­buat jalan melintas rel KA. “Banyak mudaratnya. Lebih baik kita cari jalan yang aman,” katanya.

“Saya, juga Dishub, selain memantau ope­rasional odong-odong. Juga mem­per­hatikan masyarakat yang meman­faatkan jalan melintasi rel kereta Api,” tambah Subadri.

Terkait evaluasi operasional Odong-odong, Subadri mengaku telah meminta Dishub melakukan monitoring ke tiap wilayah bersama dengan pihak kepo­li­sian. 

“Memang, secara teknis saya be­lum mendapatkan laporannya dari Dishub,” terangnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Seksi Pe­ngem­bangan Angkutan Umum pa­da Dis­hub Kota Serang Dicky Firmansyah me­nga­takan, monitoring ope­rasional Odong-odong juga akan dibantu juga de­ngan perangkat ke­camatan dan kelu­rahan. “Kalau Dishub ha­nya pembinaan, sedangkan pe­nin­dakan ada di kepolisian. Dishub bisa tapi dengan pendampingan dari ke­polisian,” terangnya. (fdr/nda)