SERANG-Tahapan seleksi calon anggota Bawaslu Banten telah rampung pada 28 Juli lalu. Hasilnya, Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Bawaslu Banten menyatakan 12 peserta seleksi lolos ke tahap akhir. Enam peserta terbaik akan ditetapkan untuk dilaporkan Timsel ke Bawaslu RI.
Ketua Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Usep Saepul Ahyar mengatakan, rangkaian seleksi telah berakhir, Timsel tinggal mengumumkan enam peserta terbaik yang akan diserahkan ke Bawaslu RI.
“Saat ini kami masih menggelar rapat pleno, untuk menetapkan 6 dari 12 peserta seleksi yang meraih nilai tertinggi,” kata Usep kepada Radar Banten, Minggu (31/7).
Menurut Usep, rapat pleno penetapan hasil seleksi dilaksanakan selama dua hari, mulai 31 Juli hingga 1 Agustus 2022.
“Insya Allah besok sudah final, hari ini (kemarin-red) masih proses,” tuturnya.
Dia menjelaskan, tahapan seleksi telah dimulai sejak Juni lalu dan paling lambat rampung pada Agustus 2022. Timsel bertugas memilih enam calon anggota Bawaslu Banten yang meraih nilai tertinggi selama proses seleksi.
“Keputusan akhir tetap di Bawaslu RI, mereka yang menetapkan tiga nama dari enam nama yang diserahkan Timsel hasil seleksi,” tuturnya.
Diketahui, ada tiga dari tujuh
anggota Bawaslu Banten masa jabatannya berakhir pada September 2022. Sementara empat orang lagi jabatannya berakhir pada 2023.Mereka adalah Didih M. Sudi (Ketua), Ali Faisal (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa), dan Nuryati Solapari (Koordinator Divisi Pengawasan).
Ketiganya dilantik Bawaslu RI pada 20 September 2017 lalu, sementara empat anggota Bawaslu Banten lainnya yakni Badrul Munir, Sam’ani, M Nasehuddin dan N Abdul Rosyid dilantik pada tahun 2018.
“Untuk pengisian tiga anggota Bawaslu Banten yang tahun ini berakhir masa tugasnya, akan diumumkan pada 12 September 2022 mendatang oleh Bawaslu RI,” kata Usep.
Sebelumnya, Sekretaris Timsel Calon Anggota Bawaslu Banten Muslih mengatakan, proses seleksi telah dilakukan sesuai aturan yang ditetapkan Timsel.
Tercatat ada 97 peserta yang mendaftar sebagai calon anggota Bawaslu Banten. 11 di antaranya berjenis kelamin perempuan.
“Tugas Timsel hanya mencari enam orang, dari 97 peserta seleksi yang mendaftar. Adapun keputusan akhir tetap kewenangan Bawaslu RI,” katanya.
Dia menegaskan untuk menjadi anggota Bawaslu Banten harus lolos sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, tes tertulis dan psikologis, tes kesehatan, hingga seleksi akhir yaitu tes wawancara.
“Hasilnya ada 12 peserta yang lolos seleksi akhir, Timsel kemudian menetapkan enam peserta terbaik,” tegasnya.
Dari enam peserta terbaik hasil seleksi, lanjut Muslih, hanya tiga orang yang akan dilantik menjadi anggota Bawaslu Banten.
“Penetapan tiga nama bukan kewenangan Timsel, itu kewenangan Bawah RI,” pungkasnya. (den/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
