DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pelaksana Proyek Jembatan Pelabuhan Warnasari Ditahan

post-img

SERANG - Penyidik Subdit III Tipikor, Dit­eskrimsus Polda Banten, telah menahan Sugiman. Sugiman merupakan pelaksana pro­yek pembangunan jembatan untuk akses Pelabuhan Warnasari, Kota Cilegon. Proyek yang dikerjakan tahun 2021 ini se­nilai Rp48 miliar.

Sugiman ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek ter­sebut. “Iya (Sugiman-red) sudah dita­han,” ujar Kabid Humas...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan