DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Kejari Lebak Minta UI Hitung Kerugian Negara

post-img

Dugaan Korupsi Dana Penyertaan Modal PDAM Lebak

LEBAK - Kejaksaan Negeri (Ke­jari) Lebak telah meminta tim ahli dari Universitas Indonesia (UI) un­tuk menghitung nilai kerugian Ne­gara dalam dugaan korupsi pe­nyertaaan modal PDAM Kabu­pa­ten Lebak sebesar Rp15 miliar. Dana penyertaan modal ini dari APBD Kabupaten Lebak 2020.

Hasil per...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan