DECEMBER 9, 2022
SERANG – Mulyana dituntut pidana mati oleh JPU Kejari Serang di Pengadilan Negeri Serang, Kamis (31/7). Terdakwa pembunuhan disertai mutilasi terhadap Siti Amelia Mulyana ini dinilai terbukti melanggar Pasal 340 KUH Pidana.
Menurut Fitriah, JPU Kejari Serang, terdakwa dinilai terbukti merencanakan pembunuhan terhadap gadis asal Kampung Cikuray Kedondong, RT 005 RW 001, Desa Ranc...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
