DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Retribusi Pasar Pakai Sistem Elektronik

post-img

SERANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil Me­nengah Perindustrian dan Perda­gangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang melakukan uji coba pembayaran pe­mungutan retribusi pasar melalui sistem elektronik pada sejumlah peda­gang di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Se­rang, Rabu (31/8). Penerapan sistem ini dilakukan untuk mengurangi ke­bo­coran pendapatan pada retribusi pasar. 

Kepala DinkopUKMperindag Kota Se­rang Wasis Dewanto mengatakan, pergantian sistem pembayaran yang mu­lanya konvensional saat ini diuji coba dengan elektronifikasi. ”Memang uang yang kami tagih kecil, hanya Rp2.000 per hari. Tapi pedagang kami ada 2.500 di Pasar Rau, itu kan angkanya be­sar. Makanya untuk mencegah adanya ke­rawanan menyimpang, kami mulai uji coba ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/8). 

Sebelumnya, kata Wasis, petugas pasar menarik retribusi secara manual dengan menerima uang tunai. Terkini, praktek ter­sebut mulai ditinggalkan, agar me­minimalisir perilaku menyimpang. ”Ka­lau melalui aplikasi pembayaran ter­sebut langsung masuk ke bank, tidak melalui banyak tangan seperti saat ini,” terangnya. 

Saat ini, kata Wasis, pihaknya baru melakukan uji coba pembayaran elek­tronik di PIR Kota Serang. Yaitu, pada em­pat blok A, B, C, dan D untuk satu bulan ke depan. Sedangkan, tujuh blok lain­nya, akan dilakukan pada enam bulan setelah pemberlakuan sistem ber­jalan. ”Kami mulai melakukan uji coba pembayaran non tunai lewat apli­kasi sistem elektronik retribusi pasar atau Setor Pasar,” katanya.

”Kami juga meminta para pedagang untuk memiliki dompet elektronik. Se­lama satu bulan ke depan kami uji coba di blok A, B, C dan D. Nanti enam bu­lan ke depan akan kami perluas se­mua­nya di 11 blok,” tambah Wasis. 

Wasis mengaku, dalam penerapan uji coba sistem pembayaran elektronik ter­sebut terjadi beberapa kendala dan sempat terjadi penolakan pedagang. Setelah mendapatkan penjelasan dari pi­haknya, para pedagang memahami dan mencoba sistem tersebut. ”Memang tidak akan mulus, pasti akan ada ham­ba­tan, namanya juga di awal,” katanya. 

”Pedagang juga mengaku agak ribet dan terjadi kekisruhan, tapi kan di awal, lama-lama akan terbiasa. Ini untuk me­ne­kan kerawanan. Mudah-mudahan PAD kami bisa meningkat,” tambahnya. 

Ida pedagang PIR Kota Serang mengaku tak keberatan dengan penerapan sistem baru yang diberlakukan Dinkop­UKM­perin­dag Kota Serang. 

Menurutnya, hal tersebut bisa me­mu­dahkan para pedagang untuk bertran­saksi. ”Justru memudahkan kami buat pembayaran retribusi ke pihak pasar. Jadi lebih gampang, cuma ngisi saldo,” katanya. (fdr/bie)