SERANG - Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (DinkopUKMperindag) Kota Serang melakukan uji coba pembayaran pemungutan retribusi pasar melalui sistem elektronik pada sejumlah pedagang di Pasar Induk Rau (PIR) Kota Serang, Rabu (31/8). Penerapan sistem ini dilakukan untuk mengurangi kebocoran pendapatan pada retribusi pasar.
Kepala DinkopUKMperindag Kota Serang Wasis Dewanto mengatakan, pergantian sistem pembayaran yang mulanya konvensional saat ini diuji coba dengan elektronifikasi. ”Memang uang yang kami tagih kecil, hanya Rp2.000 per hari. Tapi pedagang kami ada 2.500 di Pasar Rau, itu kan angkanya besar. Makanya untuk mencegah adanya kerawanan menyimpang, kami mulai uji coba ini,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (31/8).
Sebelumnya, kata Wasis, petugas pasar menarik retribusi secara manual dengan menerima uang tunai. Terkini, praktek tersebut mulai ditinggalkan, agar meminimalisir perilaku menyimpang. ”Kalau melalui aplikasi pembayaran tersebut langsung masuk ke bank, tidak melalui banyak tangan seperti saat ini,” terangnya.
Saat ini, kata Wasis, pihaknya baru melakukan uji coba pembayaran elektronik di PIR Kota Serang. Yaitu, pada empat blok A, B, C, dan D untuk satu bulan ke depan. Sedangkan, tujuh blok lainnya, akan dilakukan pada enam bulan setelah pemberlakuan sistem berjalan. ”Kami mulai melakukan uji coba pembayaran non tunai lewat aplikasi sistem elektronik retribusi pasar atau Setor Pasar,” katanya.
”Kami juga meminta para pedagang untuk memiliki dompet elektronik. Selama satu bulan ke depan kami uji coba di blok A, B, C dan D. Nanti enam bulan ke depan akan kami perluas semuanya di 11 blok,” tambah Wasis.
Wasis mengaku, dalam penerapan uji coba sistem pembayaran elektronik tersebut terjadi beberapa kendala dan sempat terjadi penolakan pedagang. Setelah mendapatkan penjelasan dari pihaknya, para pedagang memahami dan mencoba sistem tersebut. ”Memang tidak akan mulus, pasti akan ada hambatan, namanya juga di awal,” katanya.
”Pedagang juga mengaku agak ribet dan terjadi kekisruhan, tapi kan di awal, lama-lama akan terbiasa. Ini untuk menekan kerawanan. Mudah-mudahan PAD kami bisa meningkat,” tambahnya.
Ida pedagang PIR Kota Serang mengaku tak keberatan dengan penerapan sistem baru yang diberlakukan DinkopUKMperindag Kota Serang.
Menurutnya, hal tersebut bisa memudahkan para pedagang untuk bertransaksi. ”Justru memudahkan kami buat pembayaran retribusi ke pihak pasar. Jadi lebih gampang, cuma ngisi saldo,” katanya. (fdr/bie)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
