DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Demo Anarkistis, Status Hukum 15 Orang Masih Terduga

post-img

DITANGKAP: Belasan remaja di Mapolresta Serang Kota usai ditangkap, Sabtu malam (30/8). Mereka diduga sebagai perusuh saat demonstrasi.


SERANG – Penyidik Satuan Re­serse Kriminal (Satreskrim) Polresta Se­rang Kota masih memeriksa 15 orang terduga pelaku kerusuhan saat demonstrasi di Kota Serang, Sab­tu (30/8). Status hukum mereka akan segera ditentukan.

<...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan