PANDEGLANG-Memasuki tahun 2022 bisnis perumahan mulai berkembang di Kabupaten Pandeglang. Hal itu ditandai dengan mulai banyaknya investor mengajukan ijin membangun perumahan baru di Kota Badak.
Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Eni Tri Setiawati saat ini saja ada puluhan perumahan yang sudah dibangun terutama di pusat kota seperti Pandeglang dan Labuan.
“Khususnya di kawasan wisata dan pusat kota. Pembangunan perumahan baru begitu pesat,” katanya kepada Radar Banten, Jumat (30/9).
Pesatnya pembangunan perumahan di Pandeglang, kata Eni, karena masih tersedia luas lahan kosong. Kemudian dari segi harganya masih murah.
“Ditambah lagi pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 3 ruas Cileles-Panimbang sudah mulai berjalan. Sehingga membuat investor properti mulai berbondong-bondong masuk ke Pandeglang,” ujarnya.
Saat ini, sejumlah investor telah mengajukan izin baru membangun perumahan. Sedangkan berapa jumlah perumahan di Pandeglang sudang mengantongi izin untuk datanya ada di Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pandeglang.
“Untuk izin perumahan diberikan ketika memang sudah sesuai dengan Perda RTRW. Jadi setiap yang mengajukan kita lakukan kroscek ke lapangan,” katanya
Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pandeglang Roni mengatakan, jumlah perumahan sudah mengantongi izin sampai tahun 2022 sebanyak 143 perumahan tersebar di seluruh Pandeglang.
“Dari 143 perumahan yang sudah menyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum baru 10 persen. Sedangkan sisanya belum,” katanya.
Roni mengungkapkan, perumahan sudah menyerahkan fasos dan fasum ini yang secara persyaratan sudah terpenuhi. Misalnya sudah memiliki lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah 2 persen, serta tanah untuk Tempat Pemakaman, dan taman terbuka hijau.
“Dari hasil pemantauan di lapangan faktanya banyak pengembang perumahan yang belum lengkap menyediakan fasos dan fasum. Belum tersedianya TPS sampah dan lahan makam serta lainnya,” katanya.
Roni berharap, kepada dinas menangani perizinan agar lebih perketat lagi pengawasannya. Terutama perumahan baru. (mg-01/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
- NUSANTARA metro disway
- FOKUS DISWAY
