DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Bisnis Properti Berkembang Pesat

post-img

PANDEGLANG-Memasuki tahun 2022 bisnis perumahan mulai berkembang di Kabupaten Pandeglang. Hal itu ditandai dengan mulai banyaknya investor meng­ajukan ijin membangun perumahan baru di Kota Badak.

Kepala Bidang Penataan Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang Eni Tri Setiawati saat ini saja ada puluhan perumahan yang sudah dibangun terutama di pusat kota seperti Pandeglang dan Labuan.

“Khususnya di kawasan wisata dan pusat kota. Pembangunan perumahan baru be­gitu pesat,” katanya kepada Radar Banten, Jumat (30/9).

Pesatnya pembangunan perumahan di Pandeglang, kata Eni, karena masih tersedia luas lahan kosong. Kemudian dari segi harganya masih murah.

“Ditambah lagi pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 3 ruas Cileles-Panimbang sudah mulai berjalan. Sehingga membuat investor properti mulai ber­bondong-bondong masuk ke Pandeglang,” ujarnya.

Saat ini, sejumlah investor telah meng­ajukan izin baru membangun perumahan. Sedangkan berapa jumlah perumahan di Pandeglang sudang mengantongi izin untuk datanya ada di Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pandeglang.

“Untuk izin perumahan diberikan ketika memang sudah sesuai dengan Perda RTRW. Jadi setiap yang mengajukan kita lakukan kroscek ke lapangan,” katanya 

Kepala Dinas Pertanahan, Perumahan dan Kawasan Permukiman Pandeglang Roni mengatakan, jumlah perumahan sudah mengantongi izin sampai tahun 2022 sebanyak 143 perumahan tersebar di seluruh Pandeglang.

“Dari 143 perumahan yang sudah me­nyerahkan fasilitas sosial dan fasilitas umum baru 10 persen. Sedangkan sisanya belum,” katanya.

Roni mengungkapkan, perumahan su­dah menyerahkan fasos dan fasum ini yang secara persyaratan sudah terpenuhi. Misalnya sudah memiliki lahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah 2 persen, serta tanah untuk Tempat Pe­makaman, dan taman terbuka hijau.

“Dari hasil pemantauan di lapangan faktanya banyak pengembang perumahan yang belum lengkap menyediakan fasos dan fasum. Belum tersedianya TPS sampah dan lahan makam serta lainnya,” katanya.

Roni berharap, kepada dinas menangani perizinan agar lebih perketat lagi pe­ngawasannya. Terutama perumahan baru. (mg-01/tur)