DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras

post-img

MENGAMANKAN MIRAS: Petugas Satpol PP Kabupaten Pandeglang mengamankan puluhan botol miras, kemarin. (Dok Satpol PP Pandeglang)

PANDEGLANG-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang mengamankan 148 botol minuman keras (miras) yang dijual bebas di beberapa wilayah di Pandeglang. Ratusan botol itu disita karena memiliki kadar alkohol di atas lima persen serta meresahkan masyarakat.

Kepala Satpol PP Kabupaten Pandeglang Bunbun Buntaran mengatakan, ratusan botol miras yang diamankan itu didapat dari penjual dan tempat hiburan malam saat melakukan operasi pekat. “Lebih dari 148 botol miras kita amankan miras. Sebagian sudah ada yang kita serahkan kepada Polres Pandeglang,” kata Bunbun kepada Radar Banten, Jumat (30/9).

Satpol PP untuk sementara hanya mem­berikan sanksi teguran kepada penjual minuman keras. Namun, apabila masih menjual minuman beralkohol, maka pihaknya akan melakukan tindakan tegas. 

“Kita kasih peringatan dulu sampai tiga kali. Kalau masih menjual miras, kita pasti akan melakukan penutupan,” tegasnya.

Ditanya asal barang haram itu, Bubun mengaku belum mengetahui secara pasti siapa agen atau pemasok miras ke wilayah Pandeglang. 

“Kita belum tahu asalnya dari mana. Tetapi kita akan terus pantau agar per­edaran miras di Pandeglang dapat ditekan,” katanya.

Bunbun mengatakan, penjual miras tersebut didata karena telah melanggar hukum, khususnya Peraturan Daerah tentang Kebersihan Keamanan dan Ketertiban. 

“Hanya tipiring (tindak pidana ringan) saja. Ya mau bagaimana lagi, aturan kita yang mengatur tindakan itu. Kan kita enggak punya Perda nol persen, jadi ya hanya tipiring saja,” ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Pandeglang M Habibi Arafat menyarankan agar Satpol PP gencar melakukan razia, karena miras ma­sih beredar bebas di Pandeglang, khu­susnya wilayah perkotaan dan pesisir pantai. 

“Harus terus dan rutin dilakukan razia, karena miras masih banyak beredar. Selain itu, jangan juga ada beking, karena kebera­daan miras sangat meresahkan dan meng­kha­watirkan masyarakat. Kalau ada yang seperti itu, akan kita tindaklanjuti bersama semua pihak terkait,” tukasnya.(dib/tur)