DECEMBER 9, 2022
Hukrim

154 WNA di Banten Dideportasi

post-img

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hu­kum dan Hak Asasi Manusia (Kemen­kum­ham) Banten Dodot Adikoeswanto


SERANG-Sepanjang 2023, sebanyak 154 warga negara asing (WNA) yang ting­gal di Provinsi Banten dideportasi. Ratusan WNA itu dituduh telah melanggar aturan ke­imigrasian.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hu­kum dan Hak Asasi Manusia (Kemen­kum­ham)...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan