DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

PPN 12 Persen untuk Barang Mewah

post-img

JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menjalankan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025 hanya untuk barang dan jasa mewah yang saat ini dikonsumsi oleh orang-orang kaya.

Dengan begitu, barang-barang yang saat ini dikonsumsi oleh masyarakat banyak seperti detergen, pakaian, hingga produk skincare tetap berlaku PPN 11 persen.

Menteri Keuangan Sri Mul...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan