DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pesepak Bola Naturalisasi Urung Dituntut

post-img

RESTORATIVE JUSTICE: Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi dan jajarannya saat melakukan ekspose dengan Jampidum Kejagung RI Fadil Zumhana, Kamis (29/2). Penuntutan terhadap Egwuatu Godstime Ouseloka dibatalkan setelah restorative justice disetujui.


SERANG – Egwuatu Godstime Ouseloka (32) telah bernapas lega. Jaksa urung menuntut pesepak bo­la naturalisasi a...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan