DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Kasih Uang ke Pengemis Kena Denda

post-img

ANAK JALANAN: Budi Rustandi saat temui sejumlah anak jalanan di perempatan lampu merah Ciceri, Kota Serang.

SERANG-Masyarakat yang mem­be­ri uang kepada pengemis akan di­ke­nakan denda. Pemkot Se­rang akan mulai mengambil lang­kah ke­ras menangani per­soalan ge­lan­­da­ngan dan pe­ngemis (ge­peng) yang kian marak di per­sim...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan