DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Predator Anak Ini Sebar Video Kejahatannya

post-img

SERANG – SA (53) disebut sengaja menyebar vi­deo perilaku asusilanya ke media sosial plat­form Facebook dan grup WhatsApp Rela­wan Ganjar-Mahfud. Dalam video itu, kakek asal Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, tersebut tengah menyodomi seorang anak laki-laki berusia 15 tahun, berinisial SD.

“Videonya disebarkan oleh pelaku sendiri di media sosial. Ada yang disebarkan di grup WhatsApp Re...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan