DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

KPU Temukan 42.540 Data Pemilih Ganda

post-img

LEBAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak menemukan 42.540 data pemilih ganda. Data tersebut ter­ungkap dalam kegiatan Rapat Koor­dinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan pe­riode triwulan ke II tahun 2022 di Kan­tor KPU Lebak, Rangkasbitung Jum’at (1/7).

“Jadi kita menerima laporan dari KPU RI ada data pemilih ganda di Lebak yang jumlahnya mencapai 42.540 orang. Data itu tentunya perlu kita tindaklanjuti ber­sama dengan stakeholder terkait karena akan berdampak ada jumlah pemilih di Pemilu nanti,” kata Ketua KPU Lebak Ni’matulllah saat ditemui di kantornya.

Ia mengatakan, KPU Lebak akan mela­kukan pencermatan data bersama pemerintah daerah, Dinas Kependu­dukan dan Pencatatan Sipil (Disduk­capil), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bawaslu. KPU melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) terbatas terhadap data tersebut, terutama data pemilih ganda dan meninggal.

“Untuk data ganda kami sedang ek­­sekusi, sedang dicermati dan akan kita lakukan sampling bersamaan dengan data pemilih meninggal yang berjumlah 15.588. Nantinya kita akan kroscek benar atau tidak bahwa pemilih dalam data tersebut benar meninggal dunia atau tidak. Karena jika kita pemilih itu belum meninggal, namun dimasukan ke data meninggal maka pemilih itu akan kehilangan suaranya dalam Pemilu nanti. Itu yang bahaya,” ujarnya.

Saat ini, KPU Lebak sudah menetapkan data pemilih berkelanjutan di periode triwulan ke II tahun 2022 ini sejumlah 995.677 pemilih. Terdiri dari 507.442 pemilih laki-laki dan 488.235 pemilih perempuan.

“Kegiatan rapat koordinasi ini sendiri akan dilakukan secara rutin 3 bulan sekali dengan melibatkan stakeholder terkait, baik itu Bawaslu, Pemkab Lebak, dan juga partai politik. Yang mana, pa­da rapat itu kita akan secara bersama melakukan pemutakhiran data pemilih guna memastikan Pemilu nanti dapat berjalan dengan lancar dan setiap warga bisa mendapatkan hak untuk menya­lurkan suara mereka,” imbuhnya.

Sementara itu, Administrator Bidang Administrasi Kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lebak Budi Setiawan mengaku pihaknya sudah menin­dak­lanjuti soal data pemilih ganda tersebut. Hasilnya, kini tinggal ada 11.000 data pemilih ganda.

“Data pemilih ganda terakhir ada 11.000 orang dan itu masih belum final, masih harus dilakukan pengecekan kembali,” ungkapnya.

Menurutnya, adanya data ganda itu disebabkan oleh warga yang melakukan perekaman e-KTP sebanyak 2 kali di daerah yang berbeda. 

“Untuk menyelesaikan ini mungkin kami konfirmasi ke daerah asalnya, jadi itu mau tinggal di mana sebenarnya, apa mau ke Lebak atau di daerah lain. Kalau mau pindah ke daerah lain, nanti kita akan buatkan surat pindahnya,” pungkasnya. (mg-02-nce/tur)