DECEMBER 9, 2022
Bisnis - Peluang Usaha

Percepat Layanan Investasi

post-img

Terbitkan PP Baru Perizinan Berusaha Berbasis Risiko


JAKARTA – Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, menggantikan PP Nomor 5 Tahun 2021. Beleid baru ini merupakan wujud komitmen untuk memperkuat transformasi ekonomi nasional dan melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam me...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan