DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Ibu Muda Ditangkap Gegara Jual Mobil Kredit

post-img

TAHAP DUA: Penyidik Subdit II, Ditreskrimum Polda Banten, menyerahkan tersangka AK beserta barang buktinya kepada JPU, Senin (31/7).

SERANG - Ibu muda asal Kabupaten Le­bak berinisial AK ditangkap petugas Sub­dit II, Ditreskrimum Polda Banten. Sang­kaan terhadap ibu berusia 29 ta­hun tersebut, menjual mobil yang ma­sih dalam kre...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan