DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Mantan Kades Lontar Didakwa Korupsi Dana Desa

post-img

DIDAKWA: Suasana persidangan terhadap Mantan Kades Lontar Aklani di Pengadilan Tipikor Serang, Senin (31/7). Aklani didakwa korupsi Dana Desa sebesar Rp988 juta.

SERANG – Mantan Kades Lontar, Ke­camatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Aklani didakwa telah melakukan korupsi Dana Desa tahun 2020 senilai Rp988 juta. Surat dakwaan diba...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan