SERANG-Anggaran infrastruktur tahun 2022 rencananya akan dipangkas oleh Pemprov Banten lebih dari Rp150 miliar, sementara anggaran untuk pendidikan dan kesehatan akan mendapatkan penambahan.
Hal itu tertuang dalam rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Banten tahun anggaran 2022, yang telah disetujui dan disepakati DPRD Banten.
Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten Budi Prajogo membenarkan bila terjadi pemangkasan anggaran infrastruktur yang ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP).
“Tepatnya dilakukan pergeseran anggaran, dari infrastruktur ke pendidikan dan kesehatan,” kata Budi kepada wartawan, Kamis (1/9).
Ia melanjutkan, pergeseran anggaran infrastruktur berdasarkan hasil evaluasi bersama antara Banggar DPRD dan TPAD Provinsi Banten.
“Jadi dalam perubahan APBD Banten tahun anggaran 2022, anggaran DPUPR dan DPRKP digeser ke Dindikbud dan Dinkes,” tuturnya.
Budi merinci, penambahan anggaran untuk Dindikbud Banten akan dialokasikan untuk BOSDA sekolah swasta yang sempat tertunda, karena persoalan administrasi e-Hibah pada tahun anggaran 2021.
“Tahun 2021 dana BOSDA untuk SMA/SMK Swasta sudah dianggarkan, namun menjadi Silpa lantaran gagal salur. Makanya dianggarkan kembali pada perubahan APBD 2022,” bebernya.
Sedangkan penambahan anggaran untuk Dinkes, tambah Politikus PKS ini, akan dialokasikan untuk pemenuhan kewajiban Penerima Bantuan Iuran (PBI) program BPJS Kesehatan dan bantuan kesehatan untuk rakyat tidak mampu.
“Nanti angka-angkanya akan dibahas Banggar dan TPAD setelah Pemprov Banten menyampaikan Raperda Perubahan APBD Banten tahun anggaran 2022,” tegasnya.
Secara umum, postur Perubahan KUA-PPAS APBD 2022 terdiri atas pendapatan Rp11,3 triliun, dimana pajak daerah Rp7,9 triliun, pendapatan transfer dari pemerintah sebesar Rp2,8 triliun termasuk dana insentif daerah Rp44,9 miliar, pendapatan hibah sebesar Rp6,2 miliar dan beberapa pendapatan yang sah sebesar Rp 6,2 miliar.
“Sementara Belanja Daerah sebesar Rp 11,833 triliun, antara lain untuk Belanja Bantuan Keuangan sebesar Rp128,5 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang yang jatuh tempo Rp 34,6 miliar,” urainya.
Masih dikatakan Budi, dokumen Perubahan KUA-PPAS pada APBD Banten 2022 akan menjadi acuan dalam pembahasan perubahan APBD 2022.
“Dalam pembahasannya, Banggar DPRD dan TAPD Provinsi Banten akan melibatkan Fraksi-Fraksi yang ada di DPRD Banten. Masih bisa berubah angka-angkanya namun kemungkinan tidak signifikan berubahnya,” pungkas Budi yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Banten ini.
Berdasarkan Dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada APBD Banten tahun anggaran 2022, anggaran DPUPR akan dipangkas sebesar Rp114,2 miliar. Dari sebelumnya anggaran DPUPR sebesar Rp960,1 miliar pada APBD murni 2022 menjadi Rp845,9 miliar pada rancangan Perubahan APBD 2022.
Sementara anggaran DPRKP akan dipangkas sekira Rp47,9 miliar, dimana pada APBD murni 2022 DPRKP mendapatkan anggaran sebesar Rp916 miliar berkurang menjadi Rp868 miliar pada perubahan 2022.
Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten pada APBD murni 2022 mendapatkan anggaran lebih dari Rp2,8 triliun bertambah sebesar Rp75,5 miliar, sehingga pada perubahan nanti dialokasikan sebesar Rp2,9 triliun lebih.
Adapun Dinas Kesehatan (Dinkes) mendapatkan tambahan paling banyak pada rencana perubahan anggaran 2022, dari semula Rp1,1 triliun lebih menjadi Rp1,3 triliun lebih atau bertambah sekira Rp126,7 miliar.
Menyikapi pemangkasan anggaran di DPUPR dan DPRKP, Ketua Komisi IV DPRD Banten M Nizar mengungkapkan, pengurangan anggaran itu sudah disepakati bersama antara DPRD dan Pemprov Banten menindaklanjuti hasil evaluasi satu tahun mata anggaran.
“Setelah dievaluasi, ada beberapa kegiatan di DPUPR dan DPRKP yang merupakan mitra kerja Komisi IV yang tidak akan terkejar waktunya. Makanya anggarannya digeser,” katanya.
Anggaran infrastruktur yang digeser lebih dari Rp150 miliar tersebut, lanjut Nizar, bila tidak dialihkan terancam tidak akan terserap sehingga hanya akan menjadi Silpa.
“Tapi pembangunan infrastruktur yang anggarannya digeser pada perubahan APBD 2022, masih bisa dianggarkan kembali pada APBD 2023. Itu semua akan kembali dibahas bersama antara Banggar dan TAPD Provinsi Banten,” pungkasnya.
Terpisah, Kepala DPUPR Banten Arlan Marzan saat dikonfirmasi Radar Banten membenarkan bila ada sejumlah program dan kegiatan di dinasnya yang akan mengalami pergeseran anggaran dalam perubahan APBD 2022.
“Anggaran yang digeser itu terkait pembebasan lahan pembangunan infrastruktur jalan, yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD 2022,” katanya.
Arlan melanjutkan, berkurangnya anggaran DPUPR tidak semuanya diakibatkan adanya pergeseran anggaran, ada juga yang berdasarkan efisiensi hasil lelang.
“Adapun anggaran yang digeser diantaranya untuk pembebasan lahan ruas jalan Pasar Baros, serta optimasi anggaran pembebasan lahan Boru - Cikeusal, Pakupatan-Palima,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DPRKP Banten M Rachmat Rogianto mengungkapkan, kegiatan di dinasnya yang terkena pergeseran anggaran terkait pembangunan infrastruktur penunjang di Banten Internasional Stadium (BIS).
“Yang digeser anggarannya seperti pembangunan jalan yang ada di dalam kawasan stadion,” tuturnya.
Terkait anggaran pemeliharaan BIS, Rachmat memastikan tidak ada rencana pemangkasan pada Perubahan APBD 2022.
“Untuk pemeliharaan BIS gak dipangkas,” pungkasnya. (den/nda)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
