DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Kejari Musnahkan Satu Kilogram Sabu

post-img

DIMUSNAHKAN: Kejari Lebak ST Hapsari bersama Bupati Iti Octavia Jayabaya dan Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri melakukan pemusnahan barang bukti di depan kantor kejaksaan, kemarin. (nce/Radar Banten)

LEBAK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Le­bak memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah mempunyai ketetapan hukum alias inkrach, Kamis (1/9). Barang bukti tersebut, diantaranya narkotika jenis sabu 1.120.069 gram, ganja 86,3214 gram, tembakau gorila 11,3285 gram, dan obat-obat terlarang berbagai jenis sebanyak 24,768 butir.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kejari Lebak dan dihadiri langsung Kajari ST Hapsari, Bupati Iti Octavia Jayabaya, Wakil Ketua DPRD Lebak Ucuy Masyhuri, dan para Kepala Seksi (Kasi) di Kejari Lebak.

“Ya, pemusnahan barang bukti yang sudah inkrach ini dari beberapa perkara, diantaranya penyalahgunaan narkotika, pencurian, penganiyaan, kesehatan, pangan, tambang, dan batu bara sepan­jang tahun 2022,” ujar Kepala Kejari Lebak ST Hapsari usai pemus­nahan barang bukti di depan kantornya.

Menurut mantan Koordinator Kejati DKI ini, penyalahgunaan narkoba di Lebak cukup menghawatirkan. Karena itu perlu penanganan dari semua pihak agar hal tersebut dapat dimi­ni­malisir.

“Kita berharap, ke depan tidak ada lagi barang haram (narkoba-red) di Le­bak yang dimusnahkan. Artinya, tidak ada lagi penyalahgunaan narkoba, sehingga Lebak bebas dari penya­lah­gunaan narkoba. Sesuai dengan kultur daerah, Lebak terkenal dengan daerah religi,” kata mantan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karawang ini.

Untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba, sebut Hapsari, Kejari gencar melakukan sosialisasi penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar di sekolah-sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Kita punya program Jaksa Masuk Se­kolah, kita turun ke sekolah untuk sosia­lisasi, salah satunya penyuluhan narkoba, dan bahaya laten korupsi,” ujarnya.

Kasi Intelijen Kejari Lebak Rans Fismy me­ngatakan, pemberantasan narkoba di Lebak dilakukan demi menyelamatkan generasi muda. Dimana, kasus per­eda­­­ran narkoba di sini cukup mem­pri­­hatinkan.

“Kami mengajak partisipasi masya­rakat untuk ikut memberantas per­eda­ran narkotika dan miras. Pemus­nahan narkotika tidak cukup dengan aturan normatif dan harus dilawan oleh kesadaran masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Iti Octavia Jayabaya mengatakan, peredaran nar­ko­­tika dan obat-obat terlarang mesti di­­berantas. “Narkotika dan obat-obat terlarang peredarannya mesti diberantas ber­sama-sama. Karena ini merusak ge­nerasi kita ke depan. Kalau bisa ja­ngan hanya pemakainya saja, tapi juga bandar dan pengedarnya juga diberan­tas,” kata mantan anggota DPR RI ini.

Ia juga meminta agar orangtua untuk memperhatikan pergaulan anak selama berada di luar rumah. Sehingga, dapat terdeteksi secara dini bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan. “Para orang­tua memantau pergaulan anak-anaknya juga,” katanya.(nce/tur)