DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Kuota PBI JK Tersisa 6.927

post-img

SERANG-Kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari APBD Kota Serang Tahun 2022 masih tersisa 6.927 jiwa. Total keseluruhan kuota PBI JK berdasarkan catatan Dinas Sosial (Dinas) Kota Serang, yakni 42.000 jiwa.

Diketahui, hingga Agustus 2022, warga Kota Serang terdaftar sebagai PBI JK sebanyak 284.273 jiwa. Yaitu, sebanyak 119.152 jiwa dari APBN, sebanyak 130.048 jiwa dari APBD Provinsi Banten dan sebanyak 35.073 jiwa dari APBD. 

“Dari APBD Kota Serang itu di tahun 2022 punya kuota 42.000 jiwa, dan baru digunakan untuk 35.073 jiwa, jadi masih tersisa 6.927 jiwa,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Pendataan dan Pengelolaan Data pada Dinsos Kota Serang Jatiah kepada wartawan di Kantor Dinsos Kota Serang, Kamis (1/9). 

Kata Jatiah, untuk membiayi sebanyak 35.072 jiwa, Pemkot Serang telah mengeluarkan anggaran sebanyak Rp14,9 miliar. Sedangkan, untuk sisa kuota sebanyak 6.927 baru bisa diaktivasi setelah APBD Perubahan 2022 disahkan. “Kuota kota yang 35 ribu itu sudah habis sampai per Agustus 2022. Kalau ada yang mengajukan bulan depannya harus nunggu perubahan dulu," terangnya. 

Tak hanya itu, pihaknya bersama petugas verifikasi dan validasi PBI JK akan kembali mendata penerima bantuan untuk tahun 2023 mendatang. Itu dilakukan agar data penerima bantuan tepat sasaran. "PBI JK ini kan untuk warga kurang mampu. Makanya di-cover oleh Pemkot Serang. Kemudian update datanya terus dilakukan," katanya. 

"Kalau tidak diverifikasi dan validasi khawatir ada yang sudah mampu tapi masih terdata, jadi kita verifikasi dan validasi lagi," tambah Jatiah. 

Dia mengungkapkan, bagi warga Kota Serang yang ingin mendapatkan bantuan PBI JK terlebih dahulu memiliki KTP, KK, termasuk surat kurang mampu dari pihak kelurahan. Setelah itu, Dinsos akan memberikan rekomendasi pendaftaran ke kantor BPJS Kesehatan. "Kalau yang mendaftar itu banyak hampir tiap hari ada sekitar 20 hingga 30 orang, tapi tentu kita harus verifikasi dan validasi dulu," katanya. 

"Kalau benar dan memenuhi syarat baru nanti kita berikan rekomendasi dan yang bersangkutan bisa membuat kepesertaan ke BPJS Kesehatan," tambah Jatiah. 

Kepala Dinsos Kota Serang, Poppy Nopriadi mengatakan, pihaknya melalui kader terus melakukan verifikasi dan validasi bertujuan menghasilkan data penerima yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan. "Sehingga nanti orang yang masuk kategori PBI yang betul-betul berhak. Jangan sampai salah sasaran, kalau pendataan gak tepat hasilnya juga gak tepat," katanya.

Poppy menjelaskan, peserta PBI JK di Kota Serang tergolong banyak, sehingga diperlukan verifikasi dan validasi. Bagi yang sebelumnya terdaftar dan setelah verifikasi dan validasi dinyatakan mampu maka akan diganti dengan peserta baru. "Termasuk itu (6.927 jiwa -red) itu juga akan diberikan kepada yang berhak. Setelah verifikasi dan validasi oleh petugas," terangnya. (fdr/nda)