DECEMBER 9, 2022
Pandeglang

Pengedar Tramadol HCI Dibekuk Polisi

post-img

SATRESNARKOBA Polres Pandeglang membekuk satu orang pelaku pengedar obat terlarang jenis tramadol HCI dan hexymer. 

Pelaku yang dibekuk berinisial AD (20) warga Kabupaten Pandeglang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti 140 butir obat terlarang bermerk tramadol HCI, dan 300 butir obat merk hexymer.

Kasatnarkoba Polres Pandeglang, AKP Ilman Robiana mengatakan, pelaku ditangkap sesuai laporan masyarakat karena menjual belikan obat terlarang jenis tramadol HCI dan hexymer tanpa resep dokter. Dari laporan tersebut, petugas mela­ku­kan penyelidikan, dan berhasil mengamankan pe­laku. ”Berdasarkan informasi dari masyarakat anggota melaksanakan penyelidikan di sebuah beng­kel di wilayah Kadubanen Kecamatan Pan­deglang. Akhirnya pelaku muncul dan langsung kami amankan,” kata Ilman, Kamis (1/9).

Diterangkannya, pelaku mengedarkan obat terlarang jenis tramadol HCI dan hexymer tanpa resep dari dokter. Saat ini obat yang didapat pelaku sedang tim dalami. ”Obat terlarang yang diedarkan pelaku dibeli dari seseorang tanpa izin edar,” jelasnya.

Menurutnya, saat ini pelaku tengah menjalani peme­riksaan di Mapolres Pandeglang. Pihaknya terus melakukan pendalaman atas kasus itu. ”Pelaku sudah kami amankan. Sekarang dalam tahap proses pemeriksaan,” ujarnya.

Dari tangan pelaku, lanjut Ilman, petugas berhasil mengamankan ratusan butir obat jenis tramadol HCI dan hexymer. ”Ada sekitar 140 butir obat terlarang bermerk tramadol HCI, dan 300 butir obat merk hexymer yang diamankan beserta uang Rp 90 ribu hasil dari penjualan obat,” ujarnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, kata Ilman, pelaku terancam Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 atau 197 Jo Pasal 106 ayat 1 dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan. ”Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, Satresnarkoba berhasil menangkap satu orang pelaku pengedar obat terlarang jenis tramadol HCI dan hexymer. (rbnn)