LEBAK - Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lebak memutuskan menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Citorek Timur, Kecamatan Cibeber. Penundaan dilakukan karena Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Citorek Timur belum melakukan tahapan dan membentuk panitia Pilkades.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lebak Babay Imroni mengatakan, keputusan penundaan Pilkades itu merupakan hasil rapat Forkopimda. Namun Babay enggan menyebutkan alasan detail penundaan pilkades di salah satu desa di Kecamatan Cibeber tersebut.
“Itu urusannya Forkopimda, kami (DPMD Lebak,-red) hanya pelaksana. Jika pun harus dilaksanakan kita akan siap laksanakan,” kata Babay kepada Radar Banten, Kamis (1/9).
Kini, Desa Citorek Timur dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) dari kecamatan. Plt akan tetap bertugas hingga adanya Kepala Desa (Kades) definitif.
Sementara itu, Asisten Daerah (Asda) 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lebak Alkadri mengungkapkan, ada beberapa pertimbangan dari pemerintah hingga menunda Pilkades di Citorek Timur. Diantaranya, karena belum dilakukannya tahapan Pilkades oleh BPD dan atas dasar adanya permohonan dari kasepuhan adat.
“Alasan paling utama adalah adanya permintaan dari kasepuhan yang sejak awal sudah mengajukan perubahan dari Desa Administrasi ke Desa Adat. Tidak hanya itu, tahapan Pilkades belum dilakukan, BPD juga belum membentuk panitia Pilkades,” ungkapnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan ini mengatakan, pada tahun ini ada 6 desa yang mengajukan permohonan penundaan Pilkades, salah satunya Citorek Timur. Adapaun lima desa yang lain berada di Kecamatan Sobang, Muncang, Cirinten, dan Cibeber.
“Namun karena yang lima desa itu sudah membentuk panitia dan melakukan tahapan, maka Pilkades tetap berlangsung. Jadi tahun ini ada 65 desa yang menggelar Pilkades Serentak,” ungkapnya.
Dijelaskan Alkadri, Perda Desa Adat sendiri tengah dibahas oleh Pemkab Lebak dengan melibatkan Majelis Permusyawaratan Masyarakat Kasepuhan, Pemprov Banten, dan DPRD Lebak. Dalam Perda itu nantinya akan diatur tentang mekanisme Pilkades di desa adat.
Dalam rumusan Raperda tersebut, Pilkades di desa adat akan digelar secara musyawarah dan mufakat dengan melibatkan tetua adat yang nantinya akan memilih secara langsung kepala desa.
“Jadi seperti pada jaman orde baru dulu, dimana Bupati dipilih oleh DPRD. Nah untuk Pilkades ini bedanya dipilih oleh tokoh adat. Dan untuk calonnya, masyarakat bisa mengikuti pelaksanaan Pilkades seperti biasa. Calonnya juga mungkin bisa lebih dari dua, tergantung dari hasil musyawarah,” katanya.
Dihubungi terpisah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Bangsa (PPP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak Musa Weliansyah angkat bicara terkait keputusan pemerintah daerah menunda pelaksanaan Pilkades di Citorek Timur. Musa menilai, Pilkades di Citorek Timur itu harus tetap dilaksanakan berbarengan dengan 65 desa lainnya di Lebak.
“Penundaan Pilkades harus jelas payung hukumnya. Jangan hanya karena hasil musyawarah Forkopimda dengan alasan yang tidak logis. Terkecuali ada putusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Untuk itu saya minta kepada Bupati apapun dalihnya Pilkades Citorek TImur harus tetap dilaksanakan sesuai jadwal,” ujarnya.
Musa menduga alasan penundaan Pilkades Desa Citorek Timur itu erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu yang ingin menjadikan Desa Citorek Timur yang sebelumnya Desa Administrasi menjadi Desa Adat. Padahal, kata Musa, Peraturan Daerah (Perda) tentang Desa sendiri belum dibahas dan disahkan.
“Pemerintah jangan kalah dengan isu konflik di bawah. Pemerintah harus hadir di tengah-tengah masyarakat, jangan seolah-olah mengamini kericuhan yang belum tentu kebenarannya,” pungkasnya.(mg-02/tur)
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GEN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
