DECEMBER 9, 2022
Radar Serang

Setop Sampah dari Luar Daerah

post-img


*Pengelolaan Sampah TPAS Cilowong

 

SERANG-Pemkot Serang diminta berhenti menerima atau menampung sampah dari luar daerah. Hal ini terungkap pada acara Dialog Publik bertajuk 'TPAS Cilowong Tanggungjawab Siapa?' yang digelar Aliansi Masyarakat Taktakan Bersatu di Aula Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kamis (1/9).

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi, Asda I Kota Serang Subagyo, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Serang Farach Richi, Camat Taktakan Mamat Rahmat, Tokoh Masyarakat Taktakan Wahyu Nurjamil dan perwakilan unsur masyarakat Kecamatan Takatakan.

Perwakilan warga Lingkungan Cikoak, Kelurahan Cilowong, Bustomi mengatakan, pihaknya bersama warga lainnya menginginkan agar TPAS Cilowong tak lagi menampung sampah berasal dari luar Kota Serang, termasuk Tangsel. "Kami hanya ingin disetop pembuangan sampah ini ke TPAS Cilowong. Yang terdampak itu kami, masyarakat Cilowong bukan pemerintah," ujarnya.

Kata Bustomi, sejak adanya pengiriman sampah dari Kota Tangsel dan Kabupaten Serang, warga sekitar merasakan dampak yang cukup besar, khususnya bau yang ditimbulkan dari sampah. "Saya warga sini asli, bau dari sampah semakin menyengat, bahkan anak sama istri saya jadi kurang nafsu makan karena baunya benar-benar menyengat," terangnya.

Senada dikatakan warga Lingkungan Jakung, Kelurahan Cilowong, Ansori meminta Kabupaten Serang untuk tidak lagi membuang sampah di TPAS Cilowong. "Ini kan kewenangannya sudah di Kota Serang, jadi Kabupaten Serang jangan membuang sampah di sini," katanya.

Perwakilan Gerakan Masyarakat Taktakan Raya (Gematara) Edi Santoso mengatakan, kesepakatan hari ini antar Kota Serang dan Kabupaten Serang serta masyarakat pengiriman sampah dari kabupaten dihentikan. "Secara baik-baik dan point tuntutan kami, masyarakat sudah sepakat untuk menghentikan pengiriman dan menolak sampah dari Kabupaten Serang," katanya.

Tak hanya itu, berdasarkan tuntutan warga Taktakan, meliputi 10 tuntutan. Di antaranya, memberhentikan pengiriman sampah sebelum Kompensasi Dampak Negatif (KDN) dibayarkan kepada masyarakat, dan memutuskan kerja sama dengan Tangsel. "Kemudian, menyetop pengiriman sampah dari Kabupaten Serang sebelum diberlakukan kerja sama seperti Tangsel," katanya.

Selanjutnya, menghentikan pengiriman sampah ilegal atau swasta, dan mendesak Pemerintah Provinsi Banten untuk menata TPAS Cilowong, termasuk menolak pembuangan sampah yang berasal dari Pemprov Banten.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi mengatakan, pihaknya akan merekomendasikan untuk pemberhentian kerja sama dengan Pemkot Tangsel. "Kalau saya melihat, Pemkot Serang belum siap. Kedua, saya sudah minta dan sepakat dengan masyarakat cukup sampai tahun 2022 saja," katanya.

"Karena, kalau diputus di tengah jalan bisa wanprestasi Pemkot Serang. Ke depannya tidak ada sampah Tangsel, Kabupaten Serang juga harus sama. Kalau enggak tetap di stop," tambah Budi.

 

Budi mengatakan, Pemprov Banten terkesan cuci tangan terkait dengan polemik pengelolaan sampah TPAS Cilowonv. "Pemprov harus bertanggungjawab, terkesan Pemprov cuci tangan. Makanya, saya minta untuk disampaikan ke Pj Gubernur," katanya.

"Saat ini memang di stop sementara. Sampai agar KDN turun dulu. Kalau kerja sama sampai tahun 2022 selesai. Pemkab Serang juga harus sama dengan Pemkot Tangsel. Kalau mau terus dilanjutkan," tambah Budi.

Menanggapi hal tersebut, Asda I Kota Serang Subagyo mengatakan, sesuai kesepakatan masyarakat dan pimpinan DPRD Kota Serang dan Dinas LH Tangsel, serta Dinas LH Kota Serang pengiriman sampah Tangsel dihentikan sementara sampai KDN diberikan kepada masyarakat. "Untuk Tangsel sementara disetop sampai KDN diberikan kepada masyarakat yang masih tertahan. Tapi 2023 disetop kerjasamanya," katanya.

Sedangkan untuk Kabupaten Serang, pengiriman sampah dihentikan sampai adanya perjanjian kerja sama yang diberlakukan dengan Tangsel, terutama dana KDN. "Kemudian provinsi juga diberlakukan hal yang sama. Intinya anggaran untuk pembangunan TPAS harus ada, termasuk kontribusi kepada masyarakat," terangnya.

Subagyo menjelaskan, dalam perjanjian kerja sama dengan Tangsel setiap tahunnya dilakukan evaluasi, termasuk kelanjutan pada 2023 nanti. "Tapi karena tuntutan masyarakat, itu menjadi pertimbangan. Tadi sepakat tahun 2023 itu disetop. Untuk tahun ini diselesaikan dulu sampai akhir tahun," katanya. (fdr/nda)