DECEMBER 9, 2022
Utama

Tunda Pengadaan Sepeda Listrik

post-img

SERANG-Meluasnya pro dan kontra pengadaan sepeda listrik senilai Rp38 miliar untuk RT/RW di Kabupaten Pandeglang, disikapi serius anggota DPRD Banten asal Kabupaten Pandeglang.

Anggota DPRD Banten dapil Pan­deglang Anda Suhanda me­nilai, niat baik Bupati Pandeglang untuk membelikan sepeda listrik sebagai bentuk apresiasi ter­hadap kinerja RT/RW merupakan ke­bijak­an yang keliru dan tidak tepat.

“Penolakan yang disampaikan se­­bagian masyarakat Pandeglang sangat wajar, karena pengadaan lis­trik bila dipaksakan akan memicu kon­flik di tengah masyarakat. Lebih baik ditunda dulu, agar RT/RW dan masya­­ra­kat yang menolak kebijakan Bupati tidak diadu domba,” kata Anda kepada wartawan.

Politikus Gerindra ini melanjutkan, masih banyak program pengganti pengadaan sepeda listrik yang bisa diterima semua pihak, selain pengadaan sepeda listrik untuk RT/RW se- Kabu­paten Pandeglang.

“Misalnya anggaran Rp38 miliar untuk pem­­belian sepeda listrik dialihkan da­lam bentuk penambahan insentif untuk RT/RW. Dengan begitu, semua RT/RW dituntut kerja maksimal melayani kepentingan masyarakat,” bebernya.

Bila pengadaan sepeda listrik tahun 2023 tetap direalisasikan, Anda mengaku khawatir terjadi kubu-kubuan ditengah masyarakat, antara kubu pendukung kebijakan bupati dan kubu yang me­nolak.

“Jika itu yang terjadi, yang dirugikan adalah semua masyarakat Pandeglang. Apalagi saat ini isu kenaikan BBM ber­subsidi membuat masyarakat resah, sehingga masyarakat mu­dah terpancing pada isu-isu yang sensitif, apalagi jalan di desa-desa terutama di wilayah Selatan masih banyak yang rusak, sehingga pem­­­belian sepeda listrik bukan hal yang mendesak,” pungkasnya.

Senada, anggota DPRD Banten dapil Ka­bupaten Pandeglang lainnya, Ida Ha­midah mengatakan, kebijakan Bupati Pandeglang yang merencanakan pe­ngadaan sepeda listrik tahun 2023, telah menimbulkan kegaduhan bagi masya­rakat Pandeglang. Bila isu ini terus bergulir tentu akan mengganggu jalan­nya pemerin­tahan di Kabupaten Pandeglang.

“Alangkah lebih baik ditunda dulu, sam­pai pembangunan jalan rusak yang menjadi kewenangan Pemkab Pandeg­lang rampung,” ungkapnya.

Politikus PPP ini melanjutkan, sebagai wakil rakyat dirinya mengaku menerima banyak pengaduan dari masyarakat Pan­deglang terkait kebutuhan masya­rakat yang paling mendesak.

“Tentu kami menghormati kewenangan Pem­kab Pandeglang. Namun sebagai ang­gota DPRD Banten asal Kabupaten Pan­­deglang, tidak ada salahnya mem­be­rikan saran agar kebijakan pengadaan sepeda listrik ditunda dulu. Jangan di­pak­sak­an tahun depan khawatir me­micu konflik yang lebih besar di tengah masya­rakat,” bebernya.

Terkait anggaran Rp38 miliar, Ida me­nilai angkanya cukup fantastis, sehingga wajar bila sebagian masyarakat mengu­sul­kan anggaran sebesar itu lebih baik digunakan untuk pembangunan infras­truktur jalan.

“Informasi yang kami terima, anggaran itu rencananya dititipkan di pagu in­dikatif kecamatan. Kabupaten Pandeg­lang memiliki 35 kecamatan, jadi kira-kira setiap kecamatan masing-masing dialokasikan satu miliar lebih. Namun secara keseluruhan angka pengadaan sepeda listrik cukup besar,” urainya.

Agar Pandeglang tetap kondusif, Ida kembali menyarankan agar Bupati Pan­deglang menyikapi dengan bijak pe­nolakan pengadaan sepeda listrik oleh sebagian masyarakat Kabupaten Pandeglang.

“Sepengetahuan saya, masyarakat Pan­deglang meminta jalan rusak diper­baiki dulu, baru kemudian melakukan pengada­an sepeda listrik. Jadi Bupati Pan­deglang ha­rus pintar mengambil ke­bijakan, satu sisi mengakomodir ke­pentingan RT dan RW, di sisi lain juga mengakomodir masya­rakat yang ingin jalan rusak diper­baiki. Jangan sampai APBD Pandeglang untuk membangun jalan justru dialihkan untuk pengadaan sepeda listrik,” pungkas­nya. (den/nda)