DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Gelandangan Perkosa Siswi SD

post-img

SERANG-Bejat. Itulah satu kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan F (42). Gelandangan ini tega menganiaya dan memperkosa K (11), siswi kelas 5 SD di Kota Serang. 

Peristiwa tragis itu dialami oleh K pada Minggu (22/9) malam. Sebelumnya, kor­ban yang baru pulang sekolah berpamitan ke­pada orangtuanya mencari rongsok. Gadis kecil itu menyusuri jalan di wilayah Kemang hingga Panan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan