DECEMBER 9, 2022
Cilegon

2.508 Rumah Berstatus Tidak Layak Huni

post-img

CILEGON – Sebanyak 2.508 rumah di Kota Cilegon masuk kategori rumah tidak layak huni (Rutilahu). 

Data tersebut dihimpun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) dari hasil pendataan by name by address yang diverifikasi langsung ke lapangan.

Plt Kepala Dinas Perkim Kota Cilegon, Edi Hendarto, mengatakan jumlah Rutilahu tersebar di seluruh kecamatan. 

Pemerinta...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan