DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Garap Adik Ipar, Dituntut 9 Tahun

post-img

SERANG-Fakih (30), terancam lama mendekam di jeruji besi. Pria asal Jakarta ini dituntut sembilan tahun penjara di Pe­ngadilan Negeri (PN) Serang, Rabu (30/10). Dia dinilai bersalah telah menye­tubuhi K (16), adik iparnya yang masih di bawah umur. 

Surat tuntutan pidana itu dibacakan da­lam sidang tertutup oleh jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Serang Irma Sandra.

 Menurut...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan