DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Palsukan Surat Tanah, Kades Nagara Ditahan

post-img

SERANG-Kepala Desa (Kades) Na­ga­ra, Kecamatan Kibin, Kabupaten Se­rang, berinisial AB (65) ditangkap pe­tugas Satreskrim Polres Serang, Ka­mis (30/11). AB ditangkap lantaran di­­duga memalsukan surat tanah milik warga Jakarta. 

Kapolres Serang Ajun Komisaris Be­sar Polisi (AKBP) Wiwin Setiawan me­ngatakan, AB saat berada di sebuah hotel di Kota Serang. 

“Oknum kepala de­s...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan