DECEMBER 9, 2022
Lebak - Viral

Pj Bupati Sudah Usahakan UMK Naik Lebih Tinggi

post-img

PENJELASAN: Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan memberikan penjelasan kepada wartawan terkait UMK Lebak tahun 2024.

LEBAK-Upah minimum kabupaten (UMK) Lebak tahun 2024 sebesar Rp2.978.764 merupakan upah yang paling rendah dibandingkan daerah yang lain di Banten.

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.293-Huk/...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan