DECEMBER 9, 2022
RAKYAT MEMILIH

Pelaku Perusakan APK Pemilu Dapat Dipidana

post-img

APK: Deretan APK yang berada di Jalan Yumaga, Kota Serang, Selasa (2/1). Bawaslu) Kota Serang bakal menindak tegas pelaku yang melakukan perusakan APK

berupa baliho, spanduk, banner dan lainnya.



SERANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Serang bakal menindak tegas pelaku yang melakukan perusakan alat peraga kampanye (APK) berupa baliho, spanduk, banner dan...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan