DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Keluarga Korban Miras Cap Tikus Belum Lapor Polisi

post-img

RUMAH DUKA: Kanitreskrim Polsek Serang Iptu Aditya (pakai topi) menyambangi rumah duka, beberapa hari lalu. 


SERANG - Keluarga korban tewas se­telah menenggak minuman keras (miras) Cap Tikus ternyata belum mem­buat laporan polisi. Kedua korban adalah Su­harta (49) dan Asep Irawan (40). Keduanya warga Lingkungan P...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan