DECEMBER 9, 2022
Sambungan

Pungut Biaya, Sekolah Swasta Disanksi

post-img

SERANG–Pemprov Banten akan memberikan sanksi kepada SMA/SMK/SKh/MA swasta yang tetap memungut biaya dari siswa, seiring dengan digu­lir­kannya program pendidikan gratis pada tahun ajaran 2025/2026.

Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Ke­budayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Luk­man mengungkapkan, saat ini pi­haknya masih melakukan pendataan ter­hadap sekolah swasta yang ber­partisipasi dalam...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan