DECEMBER 9, 2022
TANGERANG SELATAN – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan menerima aduan terkait perusahaan yang diduga membayarkan gaji karyawannya tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang Selatan 2026 sebesar Rp5,2 juta.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang Selatan, Endang, mengatakan hingga saat ini baru satu perusahaan yang dilaporkan oleh p...
Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp. 30.000*/Bulan
Banten Hari Ini
- Utama
- Kab Serang
- Radar Serang
- Pandeglang
- Lebak - Viral
- Tangerang - Viral
- Olahraga
- Hukrim
- Love Story - Inspirasi
- Bisnis - Peluang Usaha
- Sambungan
- Cilegon
- Trendy
- Proud
- Cover Story
- Pesona Indonesia
- Legacy
- Kelurahan
- 18 PLUS
- MAMMY WOW
- ADVERTORIAL WARNA
- LRLA KOTA SERANG
- ADVERTORIAL BW
- KESEHATAN
- DP3AP2KB Kota Cilegon
- RADAR TRAVEL
- LPPD Tangerang
- 18 PLUS+
- ADV Pemkab Tangerang
- MOVIES
- PUPR LEBAK
- ADV PEMKAB PANDEGLANG
- GAN RB
- Serba Serbi Ramadan
- ADV PEMKAB PANDEGLANG 2
- HOBBY
- RAKYAT MEMILIH
- Potret Cilegon
- VIRAL
- LKBA Kabupaten Serang
- Academia Untirta
- INFO BHAYANGKARA
- INFO ADHYAKSA
