DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Jaringan Pengedar Sabu Diungkap

post-img

SERANG-Polres Serang meng­ung­kap jaringan pengedar narkoba di­tangkap Polres Serang di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Serang dan Tangerang akhir Maret lalu. Sebanyak 20 paket sabu-sabu, tiga timbangan digital, dan ponsel turut diamankan.

Di tiga lokasi itu, tiga orang pe­ngedar berhasil ditangkap. Di anta­ranya, SU (31) warga Kecamatan Ja­singa, Kabupaten Bogor, MP alias Ari (24) warga...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan