DECEMBER 9, 2022
Kab Serang

Pemkab Ancam Tutup SPBU Nakal

post-img

SERANG – Pemkab Serang mengancam akan memberikan sanksi kepada pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berbuat curang terhadap konsumen. Sanksinya mulai dari administrasi hingga penutupan.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perda­gangan (Diskoumperindag) Adang Rahmat usai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di SPBU 34.42120 yang berlokasi di...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan