DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Pelaku Pemerkosaan Masih Berkeliaran

post-img

SERANG-AR (23), pemuda yang dilaporkan mem­­perkosa remaja putrid asal Kasemen, Kota Serang, masih bebas berkeliaran. Korban di­perkosa sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.

“Belum (ditangkap-red) nanti perkem­ba­ngannya diinformasikan," ujar Kabid Humas Pol­da Banten Komisaris Besar (Kombes) Pol Didik Hariyanto, kemarin.

Dikatakan Didik, penyidik Direktorat Reserse Kri­...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan