DECEMBER 9, 2022
Hukrim

Produsen Sinte Gorila di Kota Serang Diungkap

post-img

DIPERIKSA: Tersangka pembuat tembakau gorila di hadapan penyidik Polres Serang, belum lama ini.


SERANG - AD (22), tersangka pembuat tem­bakau gorila, diringkus penyidik Sa­tuan Reserse Kriminal (Satresnar­ko­ba) Polres Serang. AD tak berkutik saat ditangkap di kamar kosannya, di wilayah Lingkar Selatan, Kelurahan Se­rang, Kecamatan Serang, Kota Serang, pada...

Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.

Mulai dari

Rp. 30.000*/Bulan